Asuransi Konvensional
Asuransi Kredit
Produk asuransi ini memberikan proteksi pada Bank atau Lembaga Keuangan Non-Bank atau (LKNB) atas risiko kegagalan debitur saat pelunasan fasilitas kredit atau pinjaman yang diberikan oleh Bank atau Lembaga Keuangan Non-Bank (LKNB).

- Memberikan penggantian kepada Tertanggung apabila fasilitas pinjaman yang disalurkan oleh Tertanggung melalui pemegang polis mengalami risiko kredit dan dinyatakan bermasalah sehingga masuk dalam kualitas pinjaman 3, sepanjang tidak termasuk dalam pengecualian umum atau pengecualian khusus polis.
- Tertanggung melalui pemegang polis tidak memenuhi pembayaran premi.
- Tertanggung melalui pemegang polis tidak memenuhi kewajiban Tertanggung apabila terjadi klaim.
- Pemegang polis dan atau Tertanggung tidak memenuhi kewajiban dalam mengungkapkan fakta yang sesungguhnya.
- Pemegang polis dan atau Tertanggung tidak memenuhi atau melaksanakan ketentuan yang dapat menyebabkan hilangnya hak atas ganti rugi.
- Pemegang