Asuransi Konvensional
Asuransi Rangka Kapal
Memberikan Pertanggungan Asuransi Terhadap Kerugian dan Kerusakan yang terjadi pada Kapal, Mesin, dan perlengkapannya, akibat dari bahaya laut dan risiko pelayaran.

- Bahaya-bahaya laut, sungai, danau, atau perairan lain yang dapat dilayari kapal
- Kebakaran dan peledakan
- Pencurian yang disertai dengan kekerasan
- Jettison (pembuangan/pengorbanan bagian dari kapal yang dilakukan dengan sengaja dan dengan maksud baik tanpa ada unsur kejahatan)
- Pembajakan
- Benturan dengan kendaraan darat, dock atau perlengkapan atau instalasi pelabuhan
- Pemindahan atau penyingkiran benda-benda yang menjadi penghalang, benda-benda rongsokan, barang-barang muatan atau benda lain.
- Harta benda atau benda-benda nyata atau pribadi apapun jenisnya kecuali kapal lain atau harta benda pada kapal lain.
- Barang muatan atau harta benda lain yang berada di atas atau yang diangkut pada kapal yang dipertanggungkan.
- Hilangnya jiwa, cedera badan, atau sakit.
- Polusi atau kontaminasi dari harta benda nyata atau pribadi atau benda apapun (kecuali kapal lain dengan nama kapal yang dipertanggungkan bertabrakan atau harta benda pada kapal lain tersebut).
- Perang, perang saudara, revolusi pemberontakan pembangkitan rakyat, atau pergolakan sipil yang timbul dari hal-hal tersebut atau tindakan permusuhan oleh atau terhadap suatu negara yang berperang.
- Perampasan, pembeslahan, penangkapan, pembatasan kebebasan atau penahanan (tindakan nahkoda atau awak kapal, tanpa sepengetahuan pemilik kapal untuk dengan sengaja merugikan pemilik kapal dan pembajakan dikecualikan) dan akibat dari hal-hal atau percobaan-percobaan untuk melakukan hal-hal tersebut.
- Ranjau, torpedo, bom-bom, atau senjata-senjata perang lain yang sudah ditinggalkan.
- Para pelaku pemogokan, para pekerja yang terkena penghalangan bekerja, atau orang-orang yang mengambil bagian dalam melakukan gangguan kerja, huru-hara atau kerusuhan sipil.
- Para teroris atau orang-orang yang bertindak dengan motif politik.
- Peledakan bahan-bahan peledak.
- Senjata-senjata perang dan yang disebabkan oleh orang-orang yang bertindak secara jahat atau dengan suatu motif politik.